Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020

   Gurunow.top Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020

 

Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan  berdasarkan  kriteria  yang  telah  ditetapkan  sebagaimana dinyatakan  pada  UU  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22).

 Akreditasi   sekolah/madrasah   adalah   proses   penilaian   secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya  diwujudkan  dalam  bentuk  pengakuan  dan  peringkat  kelayakan dalam  bentuk  yang  diterbitkan  oleh  suatu  lembaga  yang  mandiri  dan profesional. 

Sekolah/madrasah  adalah  bentuk  satuan  pendidikan  formal  yang meliputi Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama  (SMP),  Madrasah  Tsanawiyah  (MTs),  Sekolah  Menengah  Atas (SMA),   Madrasah   Aliyah   (MA),   Sekolah   Menengah   Kejuruan   (SMK), Madrasah  Aliyah  Kejuruan  (MAK),  Sekolah  Luar  Biasa  (SLB),  Satuan Pendidikan  Kerja  Sama  (SPK),  dan  satuan  pendidikan  formal lain  yang sederajat.

Kegiatan   akreditasi   diharapkan   menjadi   pendorong   dan   dapat menciptakan   suasana   kondusif   bagi   perkembangan   pendidikan   dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah  yang  berkelanjutan,  serta  terus  berusaha  mencapai mutu yang diharapkan.

BACA JUGA :

Undang-undang  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional  (Sisdiknas)  mewajibkan  akreditasi  bagi  seluruh  sekolah  dan madrasah  sebagai  bagian  dari  keseluruhan  upaya  penjaminan  mutu Pendidikan.   Karena   itu,   proses   evaluasiterhadap   berbagai   aspek penyelenggaraan  pendidikan  diarahkan  pada  upaya  untuk  menjamin terselenggaranya   layanan   pendidikan   bermutu   dan   memberdayakan sekolah sehingga dapat menghasilkan lulusan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Proses  akreditasi  dilakukan  secara  terbuka  dengan  tujuan  untuk membantu  dan  memberdayakan  program  dan  satuan  pendidikan  agar mampu   mengembangkan   sumber   dayanya   dalam   mencapai   tujuan pendidikan nasional. Mengingat pentingnya akreditasi sebagai salah satu upaya   untuk   menjamin   dan   mengendalikan   kualitas   pendidikan, Pemerintah  membentuk  Badan  Akreditasi  Nasional  Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).

Pedoman  Akreditasi  ini  disusun  sebagai  upaya  untuk  memastikan terselenggaranya  proses  akreditasi  yang  baik,  dengan  prinsip-prinsip: obyektif,  komprehensif,  adil,  transparan,  akuntabel,  dan  profesional. Secara spesifik, Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah ini dimaksudkan sebagai:

BACA JUGA :

1.acuan  BAN-S/M  dan  BAN-S/M  Provinsi  dalam  pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah;

2.acuan    sekolah/madrasah    untuk    menyiapkan    diri    dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan akreditasi;

3.acuan dalam mengevaluasi program-program sekolah/madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan; dan4.alat manajemen dalam merencanakan, melaksanakan, evaluasi, dan  tindak  lanjut  pelaksanaan  program  untuk  meningkatkan kualitas akreditasi.

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional





Silahkan Sahabat unduh Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020 Klik


Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah

Posting Komentar untuk "Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020"