SKB Tentang PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Semester 2 Tahun 2020/2021
Gurunow.top KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN, MENTERI AGAMA, MENTERI KESEHATAN, DAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 04/KB/2020 NOMOR 737 TAHUN 2020 NOMOR HK.01.08/Menkes/7093/2020 NOMOR 420-3987 Tahun 2020
TENTANG PANDUAN PENYELENGGARAAN
PEMBELAJARAN PADA TAHUN AJARAN 2020/2021 DAN TAHUN AKADEMIK 2020/2021 DI MASA
PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI
PENDIDIKAN DANKEBUDAYAAN, MENTERI AGAMA, MENTERI KESEHATAN, DAN MENTERI DALAM
NEGERI TENTANG PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN PADA TAHUN AJARAN 2020/2021
DAN TAHUN AKADEMIK 2020/2021 DI MASA PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019
(COVID-19).
KESATU : Menetapkan pembelajaran tatap
muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 berdasarkan
panduan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Keputusan Bersama ini.
KEDUA : Pemberian izin pelaksanaan
pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah, kantor
wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama
kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
KETIGA : Pemberian izin pembelajaran
tatap muka pada satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dilakukan
secara serentak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota atau bertahap per
wilayah kecamatan/desa/kelurahan.
BACA JUGA :
- Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19
- KEMDIKBUD Pemerintah Daerah Diberikan Kewenangan Penuh Tentukan Izin Pembelajaran Tatap Muka
KEEMPAT : Ketentuan pemberian izin
pembelajaran tatap muka sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA dikecualikan bagi
pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya.
KELIMA : Pada saat pembelajaran tatap
muka mulai dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik
2020/2021, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama,
Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun
2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik
2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah
diubah dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri
Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2020, Nomor 612
Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/502/2020, Nomor 119/4536/SJ tentang Perubahan
atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama,
Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun
2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik
2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Silahkan Sahabat unduh SKB Tentang PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Semester 2 Tahun 2020/2021 Klik
Posting Komentar untuk "SKB Tentang PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Semester 2 Tahun 2020/2021"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......