Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

BERIKUT Jadwal Lengkap Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022

Gurunow.top BERIKUT Jadwal Lengkap Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022

Kemendikbudristek kembali akan menyelenggarakan Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Pengadaan Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 oleh Kemendikbudristek ini untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Penyelenggaraan pengadaan PPPK untuk JF Guru tersebut dilakukan melalui seleksi calon PPPK untuk JF Guru dengan tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan wawancara, dan pengumuman hasil seleksi dan sanggah.


Seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2022 dilakukan secara bersama oleh Kemendikbudristek sebagai instansi Pembina JF Guru dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dengan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara.

Kemendikbudristek telah melaksanakan seleksi calon PPPK untuk JF Guru pada tahun 2021 dalam 2 (dua) tahap. Akan tetapi berdasarkan evaluasi seleksi Tahap I dan Tahap II pada seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2021 masih belum dapat memenuhi kebutuhan guru.


Berdasarkan kondisi tersebut di atas, Kemendikbudristek perlu melaksanakan seleksi calon PPPK untuk JF Guru pada tahun 2022 sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Kategori Pelamar

Terdapat dua kategori pelamar seleksi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2022, yaitu Pelamar Prioritas dan Pelajar Umum.

1. Pelamar Prioritas

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, sebagai berikut.

a. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

1) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

2) Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

3) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

4) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

b. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

c. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

2. Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas:

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan

b. pelamar yang terdaftar di Dapodik.


Persyaratan Pelamar

Pelamar seleksi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut.

1. Warga negara Indonesia.

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Surat keterangan berkelakuan baik.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut.

1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas.


Jadwal Seleksi

Berikut ini adalah jadwal lengkap seleksi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

1. Pemetaan Kebutuhan : April 2022

2. Sosialisasi Pelaksanaan : Juni – September 2022

3. Penetapan Kebutuhan/Formasi : September 2022

4. Pengumuman Lowongan : September – Oktober 2022

5. Pelamaran : September – Oktober 2022

6. Seleksi Administrasi : Oktober 2022

7. Pengumuman hasil seleksi administrasi : Oktober 2022

8. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi : Oktober 2022

9. Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi : Oktober 2022

10. Penempatan bagi pelamar prioritas I : Oktober 2022

11. Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III : Oktober 2022

12. Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III : Oktober 2022

13. Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III : November 2022

14. Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III : November 2022

15. Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum : November 2022

16. Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum : Desember 2022

17. Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum : Desember 2022

18. Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum : Desember 2022


Juknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 dapat di unduh di sini.

Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah.

 

  

Posting Komentar untuk "BERIKUT Jadwal Lengkap Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional